Tampilkan postingan dengan label rumah tangga sakinah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rumah tangga sakinah. Tampilkan semua postingan

Selasa, April 17, 2012

Ramadhan ini...


Setelah bulan Ramadhan berlalu, orang akan terbagi menjadi beberapa bagian, namun secara garis besarnya mereka terbagi dua kelompok:

Kelompok yang pertama:
Orang yang pada bulan Ramadhan tampak sungguh-sungguh dalam ketaatan, sehinggga orang tersebut selalu dalam keadaan sujud, shalat, membaca Al-Quran atau menangis, sehingga bisa-bisa anda lupa akan ahli ibadahnya orang-orang terdahulu (salaf).

Anda akan tertegun melihat kesungguhan dan giatnya dalam beribadah. Namun itu semua hanya berlalu begitu saja bersama habisnya bulan Ramadhan, dan setelah itu ia kembali lagi bermalas-malasan, kembali mendatangi maksiat seolah-olah ia baru saja dipenjara dengan berbagai macam ketaatan kembalilah ia terjerumus dalam syahwat dan kelalaian. Kasihan sekali orang-orang seperti ini.

Sesungguhnya kemaksiatan itu adalah sebab dari kehancuran karena dosa adalah ibarat luka-luka, sedang orang yang terlalu banyak lukanya maka ia mendekati kebinasaan. Banyak sekali kemaksitan-kemaksiatan yang dapat menghalangi seorang hamba untuk mengucap "La ilaha illallah" ketika sakaratul maut.

Setelah sebulan penuh ia hidup dengan iman, Al-Quran serta amalan-amalan yang mendekatkan diri kepada Allah, tiba-tiba saja ia ulangi perbuatan-perbuatan maksiatnya di masa lalu. Mereka itulah hamba-hamba musiman mereka tidak mengenal Allah kecuali hanya pada satu musim saja (yakni Ramadhan), atau hanya ketika di timpa kesusahan, jika musim atau kesusahan itu telah berlalu maka ketaatannyapun ikut berlalu.

Kelompok yang kedua:
Orang yang bersedih ketika berpisah dengan bulan Ramadhan mereka rasakan nikmatnya kasih dan penjagaan Allah, mereka lalui dengan penuh kesabaran, mereka sadari hakekat keadaan dirinya, betapa lemah, betapa hinanya mereka di hadapan Yang Maha Kuasa, mereka berpuasa dengan sebenar-benarnya, mereka shalat dengan sungguh-sungguh. Perpisahan dengan bulan Ramadhan membuat mereka sedih, bahkan tak jarang di antara mereka yang meneteskan air mata.
Apakah keduanya itu sama? Segala puji hanya bagi Allah! Dua golongan ini tidaklah sama, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Katakanlah; Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaan masing-masing .." (Al-Isra': 84).

Para ahli tafsir mengatakan, makna ayat ini adalah bahwa setiap orang berbuat sesuai dengan keadaan akhlaq yang sudah biasa ia jalani.

Barang siapa berpuasa siang hari di bulan Ramadhan dan shalat di malam harinya, melakukan kewajiban-kewajibannya, menahan pandangan-nya, menjaga anggota badan serta menjaga shalat jum'at dan jama'ah dengan sungguh-sungguh untuk menyempurnakan ketaatannya sesuai yang ia mampu maka bolehlah ia berharap mendapat ridha Allah, kemenangan di Surga dan selamat dari api Neraka. Orang yang tidak menjadikan ridha Allah sebagai tujuannya maka Allah tidak akan melihatnya.Jangan seperti orang yang merusak tenunan yang kuat hingga bercerai berai
Hati-hatilah, jangan seperti seorang wanita yang memintal benang (menenun) dari kain tersebut ia bikin sebuah gamis atau baju. Ketika semuanya telah usai dan nampak kelihatan indah, maka tiba-tiba saja ia potong kain tersebut dan ia cerai beraikan, helai-demi helai benang dengan tanpa sebab.

Berhati-hati jualah Anda! jangan sampai seperti seorang yang diberi oleh Allah keimanan dan Al-Quran namun ia berpaling dari keduanya, dan ia lepaskan keduanya sebagaimana seekor domba yang dikuliti, akhirnya ia masuk keperngkap syetan sehingga jadi orang yang merugi, orang yang terjerumus di dalam jurang yang dalam, menjadi pengikut hawa nafsunya, Naudzu billah mindzalik.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, artinya: "Dan bacakanlah kepada mereka berita kepada orang yang telah kamu berikan kepadanya ayat-ayat Kami, kemudian mereka melepaskan diri dari ayat-ayat itu lalu dia diikuti oleh syetan sampai ia tergoda, maka jadilah ia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki sesunguhnya Kami tinggikan derajatnya dengan ayat-ayat itu. Tetapi ia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannnya seperti anjing, jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya, dan jika kamu membarrkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikianlah perumpa-maan orang yang mendustakan ayat-ayat Kami maka ceritaklah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir." (Al-A'raaf: 175-176).

Amal yang paling dicintai oleh Allah, Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam pernah ditanya: Amalan apa yang paling di sukai Allah? Beliau menjawab: "Yakni yang terus menerus walaupun sedikit".

Aisyah radhiyallah 'anha ditanya: Bagaimana Rasulullah mengerjakan sesuatu amalan, apakah ia pernah mengkhusus-kan sesuatu sampai beberapa hari tertentu, ia menjawab: "Tidak, namun Beliau mengerjakan secara terus menerus, dan siapapun diantara kalian hendaknya ia jika mampu mengerjakan sebagaimana yang di kerjakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Hadits ini memberikan beberapa pelajaran, antara lain:
  • Hendaknya, seluruh kebajikan kita laksanakan secara keseluruhan tanpa pilih-pilih menurut kemampuan kita dan dikerjakan secara rutin.
  • Tengah-tengah dalam beribadah (sedang-sedang), dan menjauhi segala bentuk berlebihan, agar jiwa selalu bersemangat dan lapang, maka dengan ini akan tercapai segala tujuan ibadah, dan sempurna dari berbagai segi.
  • Supaya rutin dalam beramal, suatu amalan meskipun sedikit jika dilakukan secara terus menerus lebih baik dari pada amalan yang banyak namun terputus.
Dengan demikian amalan yang sedikit namun rutin akan memberi buah dan nilai tambah yang berlipat ganda dari pada amalan banyak yang terputus.

Terus Beribadah Hingga Ajal Menjemput
Allah Yang Maha Suci dan Maha Mulia telah berfirman kepada hamba dan RasulNya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Beribadah kamu kepada Rabb-mu hingga datang kepadamu Al Yaqin". Ya'ni maut. (Al-Hijr: 44).
Maksud ayat ini adalah: Janganlah kamu berhenti dari beribadah sehingga kamu mati. jadikanlah batas ibadah adalah batas kehidupan.

Telah berkata hamba Allah Nabi Isa alaihi salam (dalam Al Quran), artinya: "Dan Dia telah memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku masih hidup." (Maryam: 31).
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya jika anak adam meninggal maka putus sudah amalnya.."

Maka dari sini tiada yang membatasi atau memutuskan amal ibadah kecuali bila telah datang maut. Jadi meskipun bulan Ramadhan telah berlalu maka seoarang Mukmin hendaknya jangan berhenti dari menjalankan puasa, karena masih banyak puasa-puasa yang lain yang di syariatkan dalam waktu setahun seperti puasa tiga hari dalam tiap bulan, puasa senin kamis, puasa Arofah dan lain-lain. Demikian juga meskipun qiyam di bulan Ramadhan (tarawih) telah usai maka seorang mukmin janganlah berhenti dari menjalakan shalat malam.

Maka hendaklah Anda bersemangat untuk tetap teruskan kontinyu dalam beribadah sesuai dengan kemampuan Anda, dan perlu Anda ketahui beberapa cara untuk tetap berada di atas dinnullah dan ketaatan kepada-Nya:1. Berdo'a supaya senantiasa tetap diatas agama Allah, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak-banyak membaca do'a, dengan sabdaNya: "Wahai dzat yang membolak-balikkan hati tetapkan-lah hatiku di atas agama-Mu (HR. At-Tirmidzi 4/390).2.

Sabar, firman Allah (Al-Ankabut: 58-59).3. Menelusuri jejak orang-orang shaleh, firman Allah (Hud: 120).4. Dzikrullah dan membaca Al-Quran.5. Mempelajari ilmu syar'i dan meng-amalkannya, firman Allah (An Nahl: 102).
Terakhir, ketahuilah bahwa termasuk ciptaan Allah adalah Surga, yang jika anda ingin mendatanginya nampak penuh dengan kesusahan, dan ciptaan Allah yang lain adalah neraka, yang jika anda mendatanginya terasa sangat menyenangkan. Surga itu dihijab dengan hal-hal yang tidak disukai hawa nafsu, sedangkan neraka dihijab dengan syahwat dan hal-hal yang menyenangkan. Maka apakah termasuk orang-orang yang berakal jika seseorang menjual surga dan seisinya dengan kesenangan yang sesaat.

Jikalau Anda berkata: "Sesungguh-nya meninggalkan syahwat (kesenang-an yang menjerumuskan) itu perkara yang susah dan sulit.  "Sesungguhnya rasa berat itu hanyalah bagi orang-orang yang meninggalkan syahwat bukan karena Allah. Adapun jika anda meninggalkannya secara sungguh-sungguh dan ikhlas, maka tidak akan terasa berat atau susah meninggalkan-nya kecuali pada awal permulaan saja, dan ini untuk menguji apakah benar-benar ingin meninggalkannnya atau hanya-main-main saja. Jika dalam masa-masa ini mau bersabar maka anda akan mendapati keutamaan dan kenikmatan dari Allah yang begitu membahagiakan, karena orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.
Sebagai perumpamaan dari hal tersebut, yakni kaum muhajirin yang berhijrah meninggalkan harta mereka, tanah kelahiran mereka, kerabat dan teman, semata-mata karena Allah maka akhirnya mengganti dengan rizqi-rizqi luas di dunia dan di surga.

Nabi Ibrahim alaihis salam ketika pergi meninggalkan kaumnya, bapaknya dan apa-apa yang mereka sembah selain Allah, akhirnya Allah memberikan putra Ishaq alaihis salam dan Yakub alaihis salam serta anak turunan yang shaleh, Nabi Yusuf alaihis salam juga manakala ia bisa menahan nafsu dan menjaganya agar tidak tergoda rayuan dari majikannya. Dan ia bersabar di dalam penjara, ia lebih suka kepada penjara tersebut agar menjauhkan diri dari lingkaran kejahatan dan fitnah. Maka akhirnya Allah mengganti dengan kedudukan yang mulia di muka bumi. (Sumber; Wa Madza ba'da Ramadhan)

Rumah tangga sakinah bagi laki-laki

Laki-laki adalah bakal menjadi pemimpin dalam rumah tangganya, ia punya kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Alloh SWT dalam hal ini berfirman:
Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).

Menikah bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi pemimpin bagi keluarganya.  Ini tidak boleh terjadi, karena Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Qs. at-Tahriim: 6).

Suami juga harus mempergauli istrinya dengan baik:
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).

Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling disayangi?” Rasulullah Saw hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan beritahukan kepada kalian nanti.“  Setelah itu, dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah memberikan sebuah cincin kepada istri-istrinya seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada istri-istri yang lain. Lalu suatu hari hari para istri Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan pertanyaan yang sama.

Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah yang kuberikan cincin kepadanya.” Kemudian, istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena menyangka hanya dirinya saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak terasing.
Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk.

Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah yang paling baik diantara kalian dalam memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].

Begitulah, suami janganlah kesibukannya mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Suami berkewajiban mengontrol dan mengawasi anak dan istrinya, agar mereka senantiasa mematuhi perintah Allah, meninggalkan larangan Allah swt sehingga terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah jika anak dan istrinya meninggalkan ibadah wajib, melakukan kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba, mencuri, dan lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. [HR. Bukhari].

tapi yang jelas menikah dulu..baru menciptakan keluarga "samawa"...
semoga bermanfaat.

Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita

Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita

Bagi seorang wanita mukminah, pernikahan adalah salah satu perwujudan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan sarana untuk mencapai keridhaan-Nya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukanlah termasuk golonganku. Menikahlah, karena aku akan bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat lain di hari kiamat. Barangsiapa yang telah memiliki modal, hendaklah ia menikah. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu penekan hawa nafsunya” (HR. Ibnu Majah).

Jika seseorang meniatkan di awal pernikahannya sebagai satu niat untuk beribadah kepada-Nya, meninggalkan zina, dan mendekatkan diri kepada-Nya; maka dia akan memperoleh pahala sesuai dengan apa yang ia niatkan itu. Sebaliknya, jika ia mempunyai niat di awal pernikahannya hanya sekedar untuk mencari harta, pangkat, kedudukan, atau popularitas; maka ia akan mendapat balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Bahkan dosa jika yang ia niatkan tersebut merupakan maksiat.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niat dan seseorang hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tanggung Jawab Istri pada Diri Sendiri
Diantara tanggung jawab istri kepada diri sendiri diantaranya adalah :

1. Menuntut ilmu syar’i
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah)
Yaitu :
- Ilmu tentang prinsip-prinsip ‘aqidah dan keimanan (Rukun Iman)
- Ilmu tentang apa-apa yang diwajibkan dalam rukun Islam, seperti syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji.
- Ilmu-ilmu penunjang yang bermanfaat lainnya.

Seorang ibu rumah tangga wajib mengetahui tentang pembatal-pembatal syahadat, wajib mengetahui bagaimana cara thaharah dan sholat yang benar, dan yang lain sebagainya. Tidak boleh terjadi pada seorang ibu bahwa ia tidak mengetahui tentang hukum-hukum haidh, padahal haidh adalah sesuatu yang rutin mendatanginya.

Bagaimana seorang ibu rumah tanga bisa menuntut ilmu di sela-sela kesibukannya mengurus rumah tangga ?
Hal yang pertama bahwa ia harus menumbuhkan perasaan butuh dan cinta kepada ilmu. Jika seseorang telah mampu menumbuhkan perasaan itu pada dirinya, maka ia akan memanfaatkan semua kesempatan dimana ia bisa memperoleh ilmu, baik dalam majelis-majelis ilmu atau membaca buku-buku.

2. Mengamalkan ilmu yang telah diperoleh.
Adalah menjadi hal yang mutlak lagi wajib untuk mengamalkan ilmu. Amal adalah buah ilmu. Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, ia laksana tumbuhan yang tidak memberikan manfaat bagi makhluk hidup di sekitarnya. Ilmu bisa menjadi pembela atau malah jadi bencana bagi diri kita sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :
“Al-Qur’an itu bisa menjadi pembela bagimu atau menjadi bencana bagimu” (HR. Muslim)

Tanggung Jawab Istri pada Suami
Tanggung jawab istri kepada suami terkait erat dengan pemenuhan hak-hak suami oleh istri. Harus menjadi satu pemahaman bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Seorang suami adalah pemimpin bagi istri dan anak-anaknya di rumahnya. Allah swt berfirman : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS. An-Nisaa’ : 34).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menggambarkan keagungan hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya dengan sabdanya : “Gambaran hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya adalah seandainya pada kulit suaminya itu ada borok (luka), lalu dia (istri) menjilatinya, maka dia belum benar-benar memenuhi hak suaminya” (HR. Ibnu Abi Syaibah 4/2/303 no. 17407; hasan ).

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” (HR. At-Tirmidzi).

Ketaatan istri kepada suaminya merupakan salah satu faktor yang akan membawanya masuk surga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika seorang wanita mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya : ‘Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau sukai” (HR. Ibnu Hibban , shahih).

Beberapa kewajiban istri yang harus dipenuhi kepada suaminya antara lain adalah :
1. Patuh kepada perintah suami
Hushain bin Mihshan mengkisahkan : Bahwasannya bibinya pernah mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam untuk satu keperluan. Setelah menyelesaikan keperluannya, maka Nabi berkata kepadanya : ‘Apakah engkau bersuami ?’. Aku menjawab : ‘Ya’. Beliau melanjutkan : ‘Bagaimana sikapmu terhadapnya ?’. Aku menjawab : ‘Aku tidak pernah membantahnya/menolaknya kecuali pada perkara yang tidak sanggup aku lakukan’. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Maka perhatikanlah sikapmu terhadapnya, karena sesungguhnya dia (suamimu) adalah surga dan nerakamu” (HR. Ahmad).

Maka, seorang istri tidak boleh taat kepada suaminya jika ia menyuruh untuk membuka jilbab, menemani seorang laki-laki yang bukan mahram tanpa ada suaminya, berbohong, dan lain-lain. Namun bukan pula berarti ia membatalkan ketaatannya secara keseluruhan. Ia tetap wajib taat pada hal-hal yang mubah dan yang disyari’atkan.

2. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar rumah kecuali setelah mendapat ijin dari suami.
Allah berfirman : “Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu” (QS. Al-Ahzab : 33).

Tinggal di dalam rumah adalah hukum asal bagi seorang wanita. Ia tidak boleh keluar melainkan dengan sebab dan syarat. Sebabnya adalah karena hajat, dan syaratnya adalah ijin dari suami, berpakaian syar’i, tidak memakai wangi-wangian, dan yang lainnya (yang akan dijelaskan kemudian).

Untuk hal-hal yang sifatnya rutinitas dimana ia telah mendapatkan ijin dari suami secara umum, maka ia boleh keluar tanpa seijin suaminya (walau meminta ijin tetap lebih baik). Misalnya : keluar rumah untuk belanja di warung, menyapu halaman, dan lainnya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan salah satu sebab mengapa wanita tinggal di dalam rumah : “Wanita itu adalah aurat. Apabila ia keluar rumah, maka akan dibanggakan oleh syaithan” (HR. At-Tirmidzi).
Hingga dalam permasalahan ibadah (sholat di masjid), rumah tetap lebih baik bagi seorang wanita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid; akan tetapi sholat di rumah adalah lebih baik bagi mereka” (HR. Abu Dawud)

3. Menerima ajakan suami.
Ini hukumnya wajib. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun istrinya tersebut menolak (tanpa udzur yang dibenarkan syari’at) maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu shubuh tiba” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Tidak memasukkan seseorang ke dalam rumah kecuali dengan seijin suami.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Sesungguhnya kalian (para suami) memiliki hak yang harus dipenuhi mereka (para istri), agar mereka tidak mengijinkan seorangpun masuk ke pembaringanmu seseorang yang tidak kamu sukai” (HR. Muslim).
“Dan janganlah seorang wanita mengijinkan seseorang masuk ke dalam rumah suaminya sementara dia (suami) ada di sana, kecuali dengan ijin suaminya tersebut” (HR. Muslim).

5. Tidak bersedekah dengan harta suami kecuali mendapat ijin darinya
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali seijin suaminya tersebut” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

6. Berterima kasih kepada suami dan tidak mengingkari kebaikannya, serta memperlakukan suami dengan baik.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia tidak mungkin lepas dari ketergantungan padanya” (HR. Nasa’i)
Berterima kasih ini tidak hanya sebatas lisan, tapi terwujud pada penampakan rasa bahagia dan nyaman selama mendampingi suami dan melayani kebutuhannya dan kebutuhan anak-anaknya, tidak mengabaikannya, tidak mengeluh dengan segala kondisi yang dialami bersamanya, dan yang lainnya.

7. Tidak mengungkit-ungkit kebaikannya kepada suami, jika kebetulan dia menafkahi suami dan anak-anaknya.
Adakalanya seorang suami diberi cobaan berupa sakit, cacat, atau yang semisalnya sehingga ia tidak bisa memberi nafkah sebagaimana mestinya; yang dengan itu istri menjadi tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah. Haram hukumnya mengungkit-ungkit kebaikannya itu. Allah telah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al-Baqarah : 264).

8. Selalu menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak menuntut cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Wanita mana saja yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada masalah yang berarti (menurut kacamata syari’at), maka diharamkan baginya wangi bau surga” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah , Ahmad).

Tanggung Jawab Istri pada Anak

1. Menyusui anak hingga usia dua tahun.
Allah swt berfirman: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al-Baqarah : 233).

2. Mengasuh, memperhatikan, dan memelihara anak dengan nafkah yang diberikan oleh suami.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan kepada Hindun radliyallaahu ‘anhaa: “Ambillah dengan baik (dari harta suamimu) sebatas mencukupi keperluanmu dan anakmu” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Mendidik anak dengan pendidikan yang baik dan Islami.
Hal utama yang harus diberikan dan diperhatikan adalah pendidikan agama, sebab pendidikan ini merupakan dasar yang akan membentuk tingkah laku anak di kemudian hari. Penanaman aqidah tauhid yang kuat adalah mutlak diberikan. Anak harus tahu kewajiban dan tugas mengapa ia dilahirkan di muka bumi, yaitu untuk beribadah kepada Allah semata tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Juga dengan penanaman prinsip-prinsip keimanan dalam rukun iman. Kemudian diikuti dengan penanaman kewajiban yang termasuk dalam rukun Islam yang lain seperti sholat, zakat, puasa, dan haji. Dari konsep pembangunan anak yang beriman dan beramal shalih, tentu saja harapan kita kelak ia menjadi sesuatu yang berharga yang dapat bermanfaat bagi kita di akhirat. Dan itulah yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:“Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu : shadaqah jariyyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Wallahu a’lam

My bizniz

banner daftar

Find this

Follow Me